Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : B-070/Bua.3/Ku.00/04/2015 tanggal 24 April 2015. Adapun surat tersebut mengenai Permintaan Rincian Persekot Gaji dan Bukti Pendukung, yang ditujukan kepada Yth. Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Berita ini dibuat oleh Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.